Proporsi penyalahgunaan narkotika golong I di provinsi Papua tahun 2022 sekitar 7,2%. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor risiko penyalahgunaan narkotika golongan I di Papua. Penelitian berdesain cross sectional, dengan lokasi penelitian di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) selama lebih kurang 5 bulan yaitu dari tanggal 1 April – 1 September 2023. Populasi berupa warga binaan di LPKHA kelas IIA dan LPP kelas III sejumlah 88 orang sedangkan sampel pada penelitian ini menggunakan sampel jenuh (total sampling). Instrumen penelitian yang diadaptasi dari Survei Cepat Perilaku (SCP) Penasun. Analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis univariat dan bivariat berupa uji Chi Square yang diolah menggunakn Software SPSS 26. Hasil penelitian: menemukan variabel usia pengguna (p-value: 0,002 dengan nilai RP: 0,54), pendidikan pengguna (p-value: 0,008 dengan nilai Rp: 4,44) dan pengetahuan tentang bahaya narkoba (p-value: 0,008 dengan nilai RP: 4,44) berhubungan dengan penggunaan narkotika golongan I. Kesimpulan: faktor risiko yang menyebabkan seseorang menggunakan narkotika golongan I adalah usia, pendidikan dan pengetahuan tentang bahaya narkoba. Penelitian ini merekomendasikan: perlunya peningkatan pengetahuan tentang bahaya narkoba melalui penyuluhan berkala yang dilakukan tenaga kesehatan ke sekolah-sekolah mengingat usia sekolah, merupakan usia yang rentan menggunakan narkoba  
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025