Tolea Pabitara merupakan salah satu jabatan tradisional dalam struktur adat suku Tolaki yang masih diterapkan di Desa Sambeani. Jabatan ini memiliki peran penting dalam kehidupan sosial masyarakat. Namun, mengingat mayoritas Tolea Pabitara di desa ini berasal dari kalangan orang tua, diperlukan regenerasi untuk memastikan keberlanjutan peran tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi syarat menjadi Tolea Pabitara, menganalisis fungsinya, dan memahami pola pewarisannya dalam masyarakat suku Tolaki. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa syarat menjadi Tolea Pabitara meliputi garis keturunan, pemahaman terhadap adat istiadat, kemampuan berbahasa adat, dan keaktifan dalam kegiatan sosial. Fungsi Tolea Pabitara mencakup peran sebagai juru bicara dalam perkawinan, mediator saat terjadi penundaan perkawinan, serta fasilitator penyelesaian konflik. Pola pewarisan Tolea Pabitara di Desa Sambeani melibatkan proses pengkaderan dan pelatihan yang berkesinambungan.
Copyrights © 2024