Data dari BPOM Makassar mencatat sebanyak 211 anak mengalami keracunan pangan sepanjang tahun 2021, dengan 25% kasus terjadi pada kelompok usia sekolah 10–19 tahun. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keamanan pangan dan mengurangi risiko kontaminasi adalah pemanfaatan etalase makanan kombinasi teknologi sinar UV berdasarkan jarak, waktu dan jenis makanan. Metode dalam pengabdian masyarakat berupa observasi, penyuluhan, dan demonstrasi penggunaan sinar UV pada etalase tempat penyimpanan makanan. Hasil kegiatan menunjukkan peserta yang hadir sebanyak 26 orang dan setelah pelaksanaan terjadi perubahan pengetahuan peserta sebelum dan setelah diberikan penyuluhan terkait makanan sehat, personal hygiene penjamah, sanitasi makanan dan demonstrasi penggunaan etalase makanan kombinasi sinar UV. Kesimpulan dari kegiatan adalah peserta turut aktif dalam sesi diskusi sebanyak 4 orang (15,3%) dan peserta yang aktif dalam demonstrasi penggunaan sinar UV pada etalase tempat penyimpanan makanan sebanyak 10 orang (38,46%). Direkomendasikan UMKM memanfaatkan etalase makanan kombinasi teknologi sinar UV sebagai inovasi pengendalian kualitas makanan. Kata Kunci: Tempat Penyimpanan Makanan,  Sanitasi Makanan, Lampu Sinar UV
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025