Penelitian ini mengkaji dampak gerakan boikot terhadap perusahaan yang terafiliasi dengan Israel di Bursa Efek Indonesia (BEI), sebagai respon terbitnya Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 yang menyatakan dukungan terhadap Palestina atas konflik dengan Israel. Penelitian kuantitatif ini menggunakan metedologi Study Event, dengan mengamati Abnormal Return (AR) dan Trading volume activity (TVA), dengan periode pengamatan terdiri dari periode peristiwa dan periode estimasi. Penelitian ini mengungkapkan tidak adanya perbedaan pada Abnormal Return (AR), namun ditemukan adanya perbedaan pada Trading volume activity (TVA) antara sebelum dan setelah terbitnya Fatwa MUI.
Copyrights © 2025