Tradisi Umbung Kuteui merupakan warisan budaya masyarakat suku Rejang di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, yang terus dilestarikan melalui festival budaya tahunan yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan setempat. Penelitian ini dilakukan untuk menggali makna yang terkandung dalam festival budaya Umbung Kuteui dengan menggunakan teori semiotika Ferdinand de Saussure yang menganalisis hubungan antara penanda (bentuk) dan petanda (konsep). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara dengan pelaku budaya dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi ini mengandung berbagai tanda, seperti benda adat, pakaian upacara, makanan simbolik, dan ritual yang memiliki bentuk fisik dan makna mendalam. Misalnya, benda-benda yang melambangkan rasa syukur dan solidaritas; tarian tradisional mencerminkan kebersamaan dan penghormatan kepada leluhur. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa tradisi Umbung Kuteui bukan sekadar pertunjukan budaya, melainkan media untuk mengekspresikan nilai-nilai syukur, keharmonisan, identitas budaya, dan pelestarian kearifan lokal. Tanda-tanda tersebut memperkuat ikatan sosial dan menjamin kesinambungan budaya lintas generasi.
Copyrights © 2025