Kebijakan pendidikan Islam di Madrasah Ibtidaiyah merupakan instrumen strategis yang dirancang oleh pemerintah, khususnya Kementerian Agama, untuk memperkuat nilai-nilai keislaman dalam pendidikan dasar. Kebijakan ini meliputi pengembangan kurikulum, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, dan pembinaan karakter siswa secara holistik. Melalui implementasi kebijakan seperti Kurikulum Merdeka dan program moderasi beragama, MI diharapkan mampu menjadi lembaga pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga membentuk generasi yang religius, toleran, dan berakhlak mulia. Namun, dalam pelaksanaannya, kebijakan tersebut menghadapi sejumlah tantangan, seperti ketimpangan fasilitas, rendahnya kapasitas guru, serta kurangnya dukungan anggaran dan partisipasi masyarakat. Meskipun demikian, kebijakan ini telah memberikan dampak positif terhadap pembelajaran dan karakter siswa, terutama di MI yang mampu menerapkannya secara optimal. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, pendidik, dan masyarakat, kebijakan pendidikan Islam di MI berpotensi menjadi fondasi penting dalam mencetak generasi muslim yang berkualitas.
Copyrights © 2025