Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap secara sistematis cara nilai-nilai moral diartikulasikan dalam lirik lagu “Ghibah” karya Rhoma Irama. Kajian nilai moral dan kritik sosial dalam lirik lagu ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis. Analisis ini merujuk pada teori sastra, semiotika, perspektif sosial, serta perspektif agama Islam. Pendekatan-pendekatan tersebut digunakan untuk mendalami penggunaan metafora, simbolisme, dan retorika dalam lirik lagu tersebut dapat membentuk pesan moral yang mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lagu “Ghibah” tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai medium yang efektif dalam menyampaikan kritik terhadap praktek mengungkap aib yang sering terjadi dalam masyarakat. Rhoma Irama mengajak pendengar untuk menolak perilaku “Ghibah” dan sekaligus mengarahkan perhatian pada pentingnya introspeksi diri dan kesadaran moral dalam kehidupan sehari-hari. Pesan moral yang terkandung dalam lagu ini mengajak pendengar untuk melakukan refleksi diri, menolak budaya “ghibah”, serta menginternalisasi nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan toleransi. Kesimpulannya, lagu “Ghibah” mampu menyampaikan kritik moral secara mendalam melalui penggunaan bahasa yang kaya akan metafora, retorika, dan simbolisme. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pemahaman lebih luas mengenai keterkaitan antara seni musik, nilai-nilai moral, dan kritikan sosial dalam konteks budaya Indonesia.Kata kunci: Kritik Sosial, Lirik Lagu, Moral
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025