Penulis melakukan penelitian penemuan ini bertujuan untuk membedah tentang tentang Hukum Islam Sui Generis Kum Empiris terhadap Pendekatan yang dilakukan secara Sosiologis Dan Antropologis. sebagaimana dapat dipahami bahwa di era sekarang banyak sekali persoalan atau problematika terkait sebuah kegiatan dalam hukum Islam yang merupakan isu-isu kontemporer hukum Islam, dengan demikian isu-isu kontemporer ini perlu adanya suatu metode dalam penemuan Hukum Islam seperti halnya Hukum Islam Sui Generis dengan pendekatan sosiologi dan antropologis. penelitian ini menggunakan pendekatan kepustakaan dimana data diambil berdasarkan literatur, adapun data primer diperoleh dari sumber bacaanartinya buku yang berkaitan dan relevan dengan judul penelitian penulis seperti halnya buku Prof Syamsul Anwar terkait penemuan Hukum Syariah. adapun data skunder diperoleh dari artikel, website tertentu dan jurnal. dengen demikian diperoleh hasil bahwa Pendekatan sosiologis melihat bagaimana hukum dan faktor sosial lainnya berhubungan satu sama lain secara analitis dan empiris. Sedangkan pendekatan antropologi adalah studi tentang bagaimana hukum membentuk kehidupan manusia. Ini dimulai dengan sistem berpikir manusia, yang menghasilkan nilai-nilai dan kebudayaan, yang pada gilirannya membentuk hukum dalam masyarakat.
Copyrights © 2025