Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mengeksplorasi persepsi masyarakat terhadap label halal serta memberikan sosialisasi mengenai urgensi dan manfaatnya melalui pendekatan partisipatif masyarakat Kab. Banjar di Desa Tambak Anyar Kecamatan Martapura. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah Asset-Based Community Development (ABCD), yang menitikberatkan pada pemanfaatan potensi dan aset lokal sebagai dasar pengembangan program. Tahapan yang dilaksanakan meliputi discover (identifikasi aset komunitas), dream (perumusan harapan bersama), design (perancangan aksi sosialisasi), deliver (implementasi), dan evaluate (evaluasi dampak). Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, diskusi kelompok terarah (FGD), serta pre-post test. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pendekatan ABCD efektif dalam meningkatkan eksplorasi, persepsi serta kesadaran masyarakat dan pelaku UMKM terhadap urgensiĀ  label halal. Selain itu, kegiatan ini berhasil menghasilkan modul edukasi halal, serta mendorong inisiatif masyarakat untuk membentuk komunitas sadar halal sebagai bentuk keberlanjutan program.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025