Kawasan Sukahaji menghadapi berbagai tantangan lingkungan yang semakin kompleks seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dan pertumbuhan pemukiman. Salah satu permasalahan utama adalah degradasi lingkungan akibat alih fungsi lahan dan pengelolaan sumber daya alam yang kurang berkelanjutan. Selain itu, tidak jarang dalam situasi tertentu yang berkaitan dengan batas tanah dapat menimbulkan ketegangan yang berkepanjangan antara para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan yang diberikan kepada korban upaya pembunuhan massal yang terjadi di wilayah Sukahaji, baik dari aspek hukum, psikologis, maupun sosial. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan unsur kekerasan yang sistematis serta dampak trauma yang mendalam bagi para korban. Melalui pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data dan penelitian ini menggambarkan respons aparat penegak hukum, lembaga perlindungan korban, serta peran masyarakat dalam mendampingi dan memulihkan kondisi para korban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum masih bersifat reaktif dan belum menyentuh aspek rehabilitasi jangka panjang. Selain itu, keterbatasan sumber daya dan koordinasi antarinstansi menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan perlindungan yang komprehensif. Penelitian ini merekomendasikan perlunya integrasi kebijakan perlindungan korban dalam sistem peradilan pidana serta penguatan dukungan psikososial secara berkelanjutan bagi para penyintas.
Copyrights © 2025