Pernikahan usia anak di Provinsi NTB mencapai 51% pada tahun 2017, menjadikannya tertinggi kedua di Indonesia. Faktor budaya, rendahnya pendidikan, dan minimnya peran orang tua serta tokoh masyarakat berkontribusi terhadap tingginya angka pernikahan usia anak, khususnya di desa Lenek Duren. Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilalukan sosialisasi mengenai pecegahan pernikahan usia anak, dengan narasumber dari LPSDM Lombok Timur, melibatkan siswa SMP 1 Satap Lenek Duren, guru, dan staf desa. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang dampak pernikahan usia anak dan pentingnya pendidikan, serta mendorong kerjasama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah demi mencegah pernikahan dini dan menciptakan generasi
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025