Tujuan pelaksanaan Pengabdian Program Kemitraan Masyarakat (PKM) ini adalah memberikan edukasi dan sosialisasi pentingnya memahami persyaratan admistrasi dan ketentuan lainnya sebagai syarat permohonan pinjaman dana KUR kepada bank sehingga program KUR yang di jalankan pemerintah pusat dapat dimanfaatkan pelaku usaha UMKM di Desa Tapian Nauli III Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah. Metode pelaksanaan kegiatan kewirausahaan dan sosialisasi dan KUR bagi pelaku UMKM diawali dengan tahap persiapan dan kordinasi dengan Kepala Desa Tapian Nauli III, dilanjutkan tahap pelaksanaan sosialisasi dan Tanya jawab dan diskusi. Diharapkan melalui kegiatan ini akan memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk pengembangan usaha dan memahami proses pengurusan administrasi serta syarat pengajuan pinjaman dana KUR yang berlaku di bank Pemerintah seperti bank BRI, Bank Mandiri dan Bank BNI
Copyrights © 2024