Sengketa Pemilu 2024 dimulai dari problem kesepakatan MK terkait usia Calon Presiden. Hal ini memunculkan banyak pertanyaan atas kerja dasar dari Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan konstitusi di Indonesia apakah sudah diterapkan secara baik atau tidak. Pada prinsipnya, Mahkamah Konstitusi sendiri menjadi penting dalam menjalankan sistem ketatanegaraan. Selain itu, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi pengawal konstitusi, sehingga baik buruknya konstitusi di Indonesia sangat dipengaruhi kinerja Mahkamah Konstitusi. Mahkamah konstitusi merupakan gerbang terakhir dalam penegakan hukum di negara. Konstitusi, selain itu juga menjadi kerangka masyarakat politik yang terorganisir oleh tata hukum di suatu negara. Fenomena perubahan mendadak aturan konstitusi saat ini dianggap sebagai bola panas yang sering kali dimanfaatkan pihak-pihak tertentu. Penelitian ini merupakan penelitian studi pustaka dengan menggunakan pendekatan filsafat untuk mendapatkan jawaban kritis terhadap fenomena perubahan konstitusi. Peneliti menggunakan metode Hermeneutika guna menginterpretasikan pola kepentingan terhadap perubahan konstitusi. Selain itu, peneliti juga menggunakan unsur-unsur metodis yaitu deskriptif digunakan untuk menulis kembali konteks dan juga konsep yang disampaikan. Kemudian interpretatif digunakan untuk mampu merespons fenomena konstitusi saat ini dengan telaah Negara Integralistik dari Soepomo. Selanjutnya analisis historis yang digunakan sebagai peninjauan ulang sejarah konstitusi yang terjadi di Indonesia. Negara integralistik sebagai konsep yang menekankan partisipasi seluruh warga negara dalam membangun persatuan dan kedaulatan bangsa, yang tercermin dalam Pancasila sila ketiga dan diterapkan dalam konstitusi Indonesia melalui peran penting Mahkamah Konstitusi dalam menjaga kredibilitas dan kemurnian konstitusi.
Copyrights © 2025