ARIMA : Jurnal Sosial Dan Humaniora
Vol. 2 No. 4 (2025): Mei

Menilik Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah atas Hak-hak Masyarakat Adat

Fina Nabilah (Unknown)
Fathiya Ayu Ramadhina (Unknown)
Triana Nur Amelia (Unknown)
Desta Kayla Triana (Unknown)
Intan Sulistiani (Unknown)
Iwan Ridwan Paturochman (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 May 2025

Abstract

Adakannya pembangunan Kawasan industri di Pulau Rempang menimbulkan konflik sengketa tanah antar masyarakat, pemerintah, dan juga PT. Makmur Elok Graha. masyarakat menganggap bahwa tanah yang akan menjadi tempat pembangunan tersebut adalah milik mereka yang diwariskan leluhur dari sebelum kemerdekaan, sedangkan ada Hak Guna Usaha yang diberikan oleh pemerintah kepada sebuah perusahaan, membuatnya menganggap bahwa tanah tersebut sudah bukan milik masyarakat. Ada berbagai sudut pandang yang berbeda-beda sehingga semakin merumitkan konflik. Setelah menilik dan menyelam lebih dalam terkait kasus ini dengan metode pendekatan kualitatif, menggabungkan beberapa data atau penelitian juga wawancara yang disiarkan di media social. Penulis menyimpulkan bahwa konflik ini terjadi karena kurangnya komunikasi pemerintah pada masyarakat juga kurangnya perhatian pemerintah pada hak-hak adat masyarakat adat sehingga menimbulkan kesalahpahaman dan rasa tidak terima dari masyarakat. Pemerintah perlu untuk menciptakan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

arima

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

ARIMA : Jurnal Sosial Dan Humaniora Jurnal yang diterbitkan 4 (empat) kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari, Mei, Agustus, dan November oleh Publikasi Inspirasi Indonesia. Jurnal ini adalah jurnal studi ilmu-ilmu Sosial humaniora dan pendidikan yang bersifat peer-review dan terbuka. Bidang ...