UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional, namun banyak diantaranya yang masih belum memiliki legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB). Padahal NIB merupakan bentuk pengakuan resmi dari negara atas eksistensi usaha dan menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai fasilitas dari pemerintah. Pengabdian ini bertujuan untuk mendampingi proses pembuatan NIB pada tanggal 15 Juni 2025 pada UMKM Warkop Cak Koyek yang berlokasi di Kabupaten Sidoarjo, serta mengidentifikasi tantangan dan strategi yang dilakukan selama proses pendampingan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan observasi langsung, wawancara, serta dokumentasi sebagai teknik pengumpulan data. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pelaku UMKM mengalami berbagai kendala, seperti keterbatasan literasi digital, keterbatasan fasilitas, dan kurangnya pemahaman mengnai pentingnya legalitas usaha. Melalui pendampingan secara bertahap, pemilik usaha berhasil memahami alur pengurusan NIB, melakukan registrasi akun OSS, menentukan KBLI dan mencetak NIB resmi. Kegiatan ini juga diikuti dengan edukasi lanjutan mengenai pemanfaatan NIB untuk mengembangkan usaha, serta pentingnya digitalisasi dalam menunjang keberlanjutan usaha.
Copyrights © 2025