Pemerintah menunjukkan perhatian terhadap pemulihan sumber daya ikan di Perairan Limau dengan memberikan hibah berupa rumah ikan. Program ini menjadi tanggung jawab jangka panjang Koperasi Inti Rakyat agar rumah ikan tersebut dapat memberikan manfaat untuk pemulihan sumber daya ikan. Namun, para kader konservasi yang ditunjuk koperasi belum memiliki kemampuan teori dan teknis yang cukup dalam perakitan dan peletakan rumah ikan secara underwater sebagai upaya pemulihan sumber daya ikan di sekitarnya. Untuk mendukung program pemerintah ini, dilakukan pendampingan dalam bimbingan teknis perakitan dan penenggelaman rumah ikan. Kegiatan ini terdiri dari dua tahap, dengan hasil yang menunjukkan peningkatan pengetahuan dan keterampilan teknis kader konservasi dalam perakitan dan penenggelaman rumah ikan. Kader konservasi kini lebih memahami tujuan dan pentingnya kegiatan ini dalam upaya konservasi sumber daya ikan di Perairan Limau serta mampu melakukan perakitan modul rumah ikan dan menenggelamkannya berdasar kelayakan kondisi perairan untuk penempatan modul.
Copyrights © 2025