Artikel ini mengkaji secara mendalam mengenai eksploitasi pada buruh perempuan yang bekerja di PT. X, Kabupaten Brebes dengan status pekerja tidak tetap. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan melakukan wawancara mendalam pada buruh yang masih aktif bekerja dan mantan buruh yang pernah bekerja di PT. X. Penelitian ini fokus pada pengalaman eksploitasi buruh perempuan selama bekerja. Selain wawancara mendalam, data dikumpulkan melalui observasi dan dokumentasi yang berhubungan dengan topik penelitian. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa buruh perempuan mengalami berbagai bentuk eksploitasi seperti jam kerja yang berlebihan, upah lembur yang tidak sesuai dengan regulasi, ketimpangan fasilitas kerja antar shift, jaminan sosial seperti BPJS yang tidak merata, status kerja yang tidak pasti sehingga buruh rentan mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak dan juga kekerasan simbolik melalui perkataan kasar. Kondisi ini memperlihatkan ketidakberdayaan buruh perempuan yang berstatus pekerja tidak tetap.
Copyrights © 2025