Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana nilai-nilai Al-Qur’an diimplementasikan dalam pelayanan publik di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Kuis. Nilai-nilai tersebut mencakup kejujuran, keadilan, tanggung jawab, amanah, serta kasih sayang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pegawai KUA Batang Kuis telah menerapkan prinsip-prinsip Al-Qur’an dalam pelayanan kepada masyarakat, seperti memberikan pelayanan yang adil tanpa membedakan latar belakang, menjaga integritas, dan bersikap ramah kepada setiap pemohon layanan. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa tantangan seperti keterbatasan sumber daya manusia dan kurangnya pelatihan khusus tentang etika pelayanan berbasis Al-Qur’an. Diperlukan peningkatan pembinaan dan pelatihan agar nilai-nilai Qur’ani bisa lebih merata diterapkan dalam seluruh aspek layanan di KUA.
Copyrights © 2025