Magang merupakan sarana penting bagi mahasiswa dalam mengaktualisasikan pengetahuan teoritis ke dalam praktik lapangan. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan magang di Kantor Urusan Agama (KUA) Medan Timur, khususnya dalam peran sebagai pihak sekunder dalam pelayanan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan magang di KUA Medan Timur bukan hanya memberikan pengalaman kerja bagi mahasiswa, tetapi juga memperkuat sinergi antara institusi pendidikan dan lembaga pelayanan publik. Mahasiswa magang berperan dalam membantu kegiatan administrasi, pelayanan pernikahan, konsultasi keagamaan, serta pencatatan wakaf dan zakat. Hal ini membuktikan bahwa KUA dapat menjadi ruang belajar yang produktif sekaligus menunjang pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Copyrights © 2025