Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana pemberdayaan pemuda melalui model riset aksi dapat meningkatkan peran mereka sebagai agen perdamaian di Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, yang menghadapi berbagai konflik sosial akibat perbedaan kepentingan dan komunikasi yang kurang efektif. Metode riset aksi dipilih karena memungkinkan pemuda terlibat langsung dalam identifikasi masalah, perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi tindakan secara partisipatif dan berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa melalui pemberdayaan ini, pemuda mengalami peningkatan kesadaran, kapasitas sosial, dan kepemimpinan yang mendorong mereka aktif menjadi mediator konflik dan penggerak budaya damai di lingkungan masyarakat. Dengan demikian, riset aksi terbukti efektif dalam membangun peran pemuda sebagai agen perubahan sosial yang konstruktif di Desa Delitua.
Copyrights © 2025