Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan untuk terus mengembangkan kompetensi minimal 20 jam per tahun, yang umumnya dilakukan melalui pembelajaran tradisional Pandemi COVID-19 tahun 2020 mengubah paradigma ini dan menjadikan Online Learning sebagai solusi utama akibat pembatasan sosial dan lockdown untuk mengendalikan penyebaran virus.  Bahkan, dalam perkembangannya, banyak instansi pemerintah mengadopsi konsep Corporate University untuk mendukung Online Learning, meskipun banyak menghadapi tantangan, seperti wilayah yang luas dan tersebar pada 38 provinsi dan 514 Kabupaten/Kota dan literasi digital yang rendah. Namun, seiring dengan meredanya pandemi, Online Learning menjadi suatu pilihan, bukan lagi keharusan dan pembelajaran dengan Traditional Learning kembali dibuka. Penelitian ini berusaha mengungkap faktor-faktor Pendorong (push) yang memengaruhi PNS untuk meninggalkan Traditional Learning, faktor-faktor yang menjadi Penarik (Pull) yang memengaruhi PNS untuk beralih pada Online Learning, dan faktor Penambat (Mooring) yang memengaruhi PNS untuk tetap menggunakan Traditional Learning atau beralih pada Online Learning. Berdasarkan data dari 463 responden PNS yang pernah menggunakan Traditional Learning maupun Online Learning yang diolah dengan metode analisa Structural Equation Model (SEM) dengan bantuan aplikasi SPSS dan AMOS, dapat diketahui bahwa seluruh variabel dalam Pull Factor secara keseluruhan memengaruhi keinginan berpindah, dan tidak seluruh variabel dalam Push Factor dan Mooring Factor yang memengaruhi keinginan berpindah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025