Lontar Merah: Studi Keilmuan Hukum
Vol. 8 No. 1 (2025): Hukum Pemerintah Daerah

PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENDUKUNG EFEKTIVITAS GAKKUMDU PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH

Fernanda, Niken (Unknown)
Arifin, Rosa Adelia (Unknown)
Dwi Mei Nandani (Unknown)
Saiva Wulandari (Unknown)
Aditya Arif Pratama (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 May 2025

Abstract

Penelitian ini menganalisis kendala dalam koordinasi antara pemerintah daerah dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait penegakan hukum pemilu di Indonesia. Meskipun Gakkumdu didirikan untuk meningkatkan penanganan pelanggaran pemilu, pelaksanaan di lapangan mengalami sejumlah hambatan yang mengurangi efektivitasnya. Permasalahan yang ditemukan mencakup ketiadaan aturan teknis yang jelas, ketidakseimbangan wewenang antara lembaga pengawas dan pemerintah daerah, lemahnya sinergi internal, serta keterbatasan dalam hal sumber daya manusia, infrastruktur, dan alokasi sumber daya. Selain itu, campur tangan aktor politik lokal dan kurangnya jaminan perlindungan bagi pelapor turut menghambat terciptanya sistem pengawasan yang transparan dan independen. Dengan pendekatan kualitatif-deskriptif dan data empiris, penelitian ini menyarankan perlunya reformasi regulasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, modernisasi sistem pengawasan, serta perlindungan yang kuat bagi partisipasi publik. Langkah-langkah ini dianggap penting untuk mewujudkan penegakan hukum pemilu yang efektif, adil, dan berintegritas guna memperkokoh demokrasi di tingkat lokal dan nasional. Kata kunci Penegakan hukum pemilu, Sentra Gakkumdu, pemerintah daerah

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

lontarmerah

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Lontar Merah merupakan Media Riset Akademik Hukum dalam bentuk Jurnal Ilmiah yang mencakup bidang Ilmu Hukum yang meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Internasonal, Hukum Acara, Hukum Islam, Hukum Adat, Filsafat Hukum, serta bidang Ilmu Hukum ...