Tradisi Rebu pada masyarakat Batak Karo merupakan larangan sosial dalam sistem kekerabatan patrilineal yang mengatur interaksi antara kerabat tertentu, seperti menantu laki-laki dengan ibu mertua. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bentuk, makna, dan perubahan tradisi tersebut di Kelurahan Gung Negeri, Kabupaten Karo. Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dan metode etnografi. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Rebu berfungsi sebagai pengatur moral dan penghormatan dalam keluarga. Namun, nilai dan praktiknya mengalami penyesuaian oleh generasi muda, terutama dalam konteks modernitas, pendidikan, dan agama. Rebu tidak lagi diterapkan secara kaku, melainkan ditafsirkan ulang sesuai kebutuhan sosial. Penelitian ini menunjukkan bahwa Rebu adalah tradisi dinamis yang terus beradaptasi dan mencerminkan negosiasi budaya antara adat dan perubahan.
Copyrights © 2025