Indonesian Journal of Legality of Law
Vol. 7 No. 2 (2025): Indonesian Journal of Legality of Law, Juni 2025

ANALISIS HUKUM PIDANA TERHADAP PEKERJA SEKS KOMERSIAL DALAM ERA DIGITAL PROSTITUSI DI INDONESIA

Isvany, Andi Lulu (Unknown)
Mahka, Muh. Fachrur Razy (Unknown)
Sufriaman, Sufriaman (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2025

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah lanskap praktik prostitusi di Indonesia, membuatnya lebih tersembunyi dan sulit dideteksi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pendekatan hukum pidana terhadap pekerja seks komersial dalam konteks prostitusi digital di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan mengkaji sumber-sumber tertulis seperti buku, jurnal ilmiah, dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prostitusi digital telah menjadi fenomena yang kompleks dan memerlukan penanganan yang komprehensif. Aparat penegak hukum menghadapi tantangan dalam mengumpulkan bukti dan menangani kasus-kasus prostitusi digital karena penggunaan teknologi canggih dan anonimitas yang disediakan oleh platform online. Regulasi yang ada saat ini, seperti KUHP dan UU ITE, dapat digunakan untuk menjerat pelaku prostitusi digital, namun perlu dilakukan klarifikasi dan penegasan lebih lanjut tentang bagaimana hukum pidana Indonesia mengatur dan menindak praktik prostitusi digital. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa pendekatan humanis terhadap pekerja seks komersial diperlukan untuk mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap mereka. Peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dan kesadaran masyarakat juga diperlukan untuk mengurangi angka prostitusi digital dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan demikian, penelitian ini menyimpulkan bahwa penanganan prostitusi digital di Indonesia memerlukan upaya yang komprehensif dan terkoordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi hak-hak individu, serta mengatasi akar permasalahan prostitusi digital. The development of information technology has changed the landscape of prostitution practices in Indonesia, making it more hidden and difficult to detect. This study aims to analyze the criminal law approach to commercial sex workers in the context of digital prostitution in Indonesia. This study uses a library research method by reviewing written sources such as books, scientific journals, and laws and regulations. The results of the study indicate that digital prostitution has become a complex phenomenon and requires comprehensive handling. Law enforcement officers face challenges in collecting evidence and handling digital prostitution cases due to the use of sophisticated technology and the anonymity provided by online platforms. Current regulations, such as the Criminal Code and the ITE Law, can be used to ensnare perpetrators of digital prostitution, but further clarification and affirmation are needed on how Indonesian criminal law regulates and prosecutes digital prostitution practices. This study also shows that a humanist approach to commercial sex workers is needed to reduce stigma and discrimination against them. Increasing the capacity of law enforcement officers and public awareness is also needed to reduce the number of digital prostitution and provide better protection to the community. Thus, this study concludes that handling digital prostitution in Indonesia requires comprehensive and coordinated efforts between the government, law enforcement officers, and the community. The government and the community need to work together to create a safe environment and protect individual rights, as well as address the root causes of digital prostitution.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

ijlf

Publisher

Subject

Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Indonesian Journal of Legality of Law is a peer-review scholarly Law Journal issued by Postgraduate Bosowa University which is purported to be an instrument in disseminating ideas or thoughts generated through academic activities in the development of legal science (jurisprudence). Indonesian ...