Penelitian ini menganalisis strategi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam menghadapi ancaman paham radikal di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif, melibatkan observasi, wawancara dengan Staf Ahli BNPT RI, serta analisis data primer dan sekunder dari berbagai sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi utama BNPT meliputi penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2018, program deradikalisasi dan rehabilitasi bagi mantan ekstremis, serta pemberdayaan masyarakat melalui literasi digital dan kampanye kesadaran publik. Namun, tantangan seperti koordinasi antar-lembaga yang belum optimal, adaptasi kelompok radikal terhadap teknologi, dan rendahnya kesadaran masyarakat masih perlu diatasi. Oleh karena itu, diperlukan strategi inovatif, seperti pemanfaatan kecerdasan buatan dalam mendeteksi narasi radikal serta penguatan kontra-narasi digital berbasis nilai kebangsaan. Kolaborasi lintas sektor dan kerja sama internasional menjadi kunci dalam memperkuat ketahanan nasional terhadap radikalisasi.
Copyrights © 2025