Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi akad mudharabah dalam operasional BPRS Al Madinah Tasikmalaya. Metode yang digunakan meliputi pengumpulan data sekunder dari dokumen, artikel, dan sumber daring terkait akad mudharabah, serta data primer melalui wawancara langsung dengan pihak BPRS, khususnya bagian pembiayaan dan pelaksana akad. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPRS Al-Madinah telah menerapkan akad mudharabah dalam produk simpanan seperti Tabungan Kotaku, Tabungan Simadu, dan Deposito Mudharabah yang berlandaskan prinsip bagi hasil. Sebelum akad dilakukan, bank menyampaikan konsep mudharabah dan menyepakati nisbah bagi hasil dengan calon nasabah secara transparan. BPRS berperan sebagai mitra usaha strategis yang tidak hanya menghimpun dan menyalurkan dana, tetapi juga menegakkan nilai-nilai syariah, keadilan, dan kemaslahatan bersama. Hubungan antara bank dan nasabah dibangun atas dasar kerja sama saling menguntungkan, berbeda dengan pola kreditur-debitur pada bank konvensional, sehingga turut mendorong penguatan ekonomi syariah secara berkelanjutan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025