Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis unsur-unsur rasional-sekuler dalam penafsiran Muhammad Sa'id Al-Asymawy terhadap ayat-ayat Al-Qur'an tentang khamr, sambil mengevaluasi implikasi metodologis dan teologisnya dalam kerangka ad-dakhil fi al-tafsir. Dalam karya-karyanya, Al-Asymawy menganjurkan pendekatan kontekstual dan rasional, membedakan antara syariat sebagai prinsip-prinsip ilahi dan fiqh sebagai interpretasi manusia. Ia menafsirkan larangan alkohol sebagai arahan moral dan sosial yang bertahap daripada keputusan hukum yang tetap. Penelitian ini mengadopsi metode kualitatif dengan menggunakan teknik deskriptif-analitis dan kritis-komparatif, yang diambil dari tulisan-tulisan Al-Asymawy dan literatur tafsir klasik. Temuan-temuan tersebut mengungkapkan bahwa pendekatan interpretatifnya mencakup unsur-unsur ad-dakhil, seperti rasionalisasi putusan hukum Islam, penolakan ijma' dan hadis ahad, dan pengaruh sekularisme dalam menafsirkan teks-teks kitab suci. Meskipun berkontribusi pada wacana ijtihad kontemporer, pendekatan ini juga menimbulkan kekhawatiran akan melemahnya integritas metodologis eksegesis Islam tradisional. Kata Kunci : Al-Asymawy, khamr, rasionalisme-sekularisme
Copyrights © 2025