Bali memiliki dua bentuk desa, yaitu Desa Dinas dan Desa Adat dari kedua bentuk Desa di Bali saat ini yang rnenjadi sorotan adalah Desa Adat. Desa Adat rnerupakan lernbaga adat yang dapat rnenarnpung kegiatan sosial, budaya dan keagarnaan rnasyarakat Hindu di Bali, desa adat menjadi sorotan karena saat ini desa adat rnendapatkan alokasi dana,sehingga dalam pengelolaan keuangan desa adat harus dapat dilaksanakan secara transparan dan Akuntabel. Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali masih menggalami permasalahan seperti terjadi kasus korupsi dalam pengelolaa dana desa adat, hal ini menunjukkan bahwa keberadaan Sistem Informasi Keuangan Desa Adat (SIKUAT) di Bali belum dapat mewujudkan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa adat di Bali. Berdasarkan permasalahan tersebut sehingga perlu adanya pengkajian lebih dalam mengenai implementasi dari aplikasi SIKUAT. Penelitian ini bertujuan menemukan faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi aplikasi SIKUAT dan bertujuan untuk menemukan strategi pengembangan SIKUAT dalam mewujudkan Good Local Governance di Bali. Metode penelitian yang digunakan, yaitu metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif,
Copyrights © 2025