Banjir rob di Kecamatan Sayung telah merusak rumah warga, fasilitas umum, sawah dan tambakyang menjadi mata pencaharian mereka. Dengan menggunakan metode penelitian kulitatif,pendekatan fenomenologi serta dikerangkai teori demokrasi deliberative Jurgen Hebermas,penelitian ini bertujuan melihat ruang publik, proses rembug warga dalam menetapkankesepakatan dan faktor apa yang mempengaruhi proses rembug warga. Hasilnya menunjukkanbahwa masyarakat yang memanfaatkan ruang komunal sebagai ruang publik sebagai wadahuntuk musyawarah dalam upaya menghadapi dampak Banjir rob. Ruang publik yang dibentuk dariaktivitas cangrukan (ngobrol) di pinggir jalan, mushola, warung, dan forum keagamaan. Selamaproses musyawarah berlangsung, semua warga dengan mudah menyampaikan pendapatnyatanpa terkecuali baik laki-laki maupun perempuan. Meski dilaksanakan dalam forum informaldan semi formal, musyawarah berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan mendalam,terstruktur dan bisa dipertangungjawabkan. Hal ini bisa dilihat dari kegiatan-kegiatan yangdisepakati seperti penggalangan dana dan penanaman bakau. Keduanya berjalan dengan baik.Semua warga baik laki-laki dan perempuan ikut serta berkontribusi sesuai kemampuan tanpaada intervensi pemerintah desa. Proses rembug warga bisa berjalan dengan baik karena dipengaruhi oleh beberapa kondisi atau faktor diantaranya rasa senasib, memiliki forum-forum yangbersifat komunal dan semangat gotong royong yang tinggi tinggi. Dan jika disimpulkan bahwamsyarakat pesisir Kecamatan Sayung adalah masyarakat yang demokratis.
Copyrights © 2025