Perkawinan adat merupakan tradisi yang melekat dalam masyarakat Indonesia, tidak hanya berfungsi sebagai ikatan budaya dan sosial tetapi juga memiliki dampak ekonomi bagi individu, keluarga, dan masyarakat. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui terkait perkawinan adat sebagai kearifan lokal dalam hal perspektif ekonomi. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang dilakukan di Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan yang masih mempraktikkan perkawinan adat. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan pemerintah Desa, tokoh-tokoh adat dan pelaku perkawinan adat. Hasil penelitian menenjukkan bahwa perkawinan adat selain memerlukan biaya yang signifikan, juga dapat memperkuat solidaritas sosial dan ekonomi masyarakat, serta menjadi sarana untuk menjaga kelangsungan kearifan lokal yang memiliki nilai-nilai ekonomi yang positif, seperti gotong royong. Selain itu, perkawinan adat juga membuka peluang bagi ekonomi lokal melalui sektor usaha kecil menengah yang terlibat dalam berbagai kegiatan terkait perkawinan adat. Kata kunci: perkawinan adat, kearifan lokal, ekonomi, Desa Tumaluntung
Copyrights © 2025