Artikel ini mengkaji makna kata tijarah (perdagangan) dalam Al-Qur’an melalui pendekatan semantik yang dikembangkan oleh Toshihiko Izutsu. Pendekatan ini menelusuri perubahan makna kata dalam konteks historis dan struktur semantik internal Al-Qur’an, mulai dari era pra-Qur’ani hingga perkembangan Islam pasca-wahyu. Hasil kajian menunjukkan bahwa tijarah dalam Al-Qur’an tidak hanya merujuk pada aktivitas ekonomi duniawi, tetapi juga digunakan sebagai metafora untuk amal saleh dan transaksi spiritual dengan Allah. Analisis sintagmatik dan paradigmatik menunjukkan bahwa kata tijarah sering dikaitkan dengan konsep suka sama suka (‘an tarāḍin), keikhlasan, dan prioritas terhadap kehidupan akhirat. Dengan pendekatan Weltanschauung Al-Qur’an, makna tijarah mengarah pada visi hidup Islami yang menekankan keseimbangan antara dunia dan akhirat, spiritual dan material. Studi ini menegaskan pentingnya pemahaman semantik terhadap istilah kunci dalam Al-Qur’an agar nilai-nilai transendental Islam dapat diaktualisasikan secara kontekstual dalam kehidupan modern, khususnya dalam bidang ekonomi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025