E-commerce syariah menjadi solusi perdagangan digital yang selaras dengan prinsip syariah seperti keadilan, transparansi, dan bebas riba. Digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) halal berpotensi meningkatkan efisiensi serta memperluas akses pasar. Namun, digitalisasi ini menghadapi sejumlah tantangan seperti rendahnya literasi digital dan keuangan syariah, belum seragamnya standar halal internasional, serta keterbatasan infrastruktur digital. Penelitian ini menggunakan metode kajian literatur untuk mengidentifikasi strategi optimalisasi digitalisasi UMKM halal. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengembangan platform dagang berbasis syariah, pemanfaatan teknologi digital seperti kecerdasan buatan dan pencatatan digital, akses pembiayaan syariah, serta kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat merupakan langkah strategis. Dukungan kebijakan melalui program digitalisasi dan ekosistem e-commerce syariah juga sangat diperlukan. Optimalisasi ini diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan syariah, meningkatkan daya saing UMKM, dan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Copyrights © 2025