Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dinamika politik anggaran pendidikan di Indonesia dalam konteks krisis fiskal, khususnya setelah pandemi COVID-19. Dengan menggunakan pendekatan Comprehensive Literature Review terhadap 17 sumber literatur terpilih, penelitian ini mengidentifikasi empat tema utama: refocusing anggaran selama pandemi, politisasi alokasi anggaran, ketimpangan distribusi fiskal antarwilayah, dan dampak anggaran terhadap kualitas sumber daya manusia. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun anggaran pendidikan meningkat secara nominal hingga Rp664 triliun pada 2024, persoalan efektivitas, ketimpangan akses, dan lemahnya tata kelola masih menjadi hambatan. Proses politik, kepentingan elit, dan tekanan fiskal terbukti berperan penting dalam membentuk arah kebijakan pendidikan. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan penguatan tata kelola fiskal yang transparan serta distribusi anggaran yang lebih adil dan tepat sasaran, terutama untuk wilayah tertinggal. Temuan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam merancang kebijakan pendidikan yang lebih resilien, adaptif, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025