Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 3 (2025): 2025

Pertanggungjawaban Dropshipper Terhadap Tadlis Yang Dilakukan Supplier Dalam Transaksi Jual Beli Sistem Dropshipping Perspektif Hukum Ekonomi Syari’ah

Kamila, Sopwa (Unknown)
Syai'in (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jun 2025

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong munculnya model bisnis digital seperti dropshipping, yang memungkinkan transaksi jual beli tanpa stok barang secara langsung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban dropshipper terhadap praktik tadlis yang dilakukan oleh supplier dalam sistem dropshipping, serta meninjau kesesuaian praktik tersebut dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah. Fokus utama kajian adalah sejauh mana tanggung jawab dropshipper dapat ditegakkan dalam mewujudkan transaksi yang adil, jujur, dan sah secara hukum Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-empiris dengan metode kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis dilakukan dengan pendekatan induktif-deskriptif untuk mengevaluasi praktik tanggung jawab dropshipper dalam menghadapi kasus tadlis dalam transaksi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Yukha Media dan Gaza Bookstore menerapkan pola pertanggungjawaban pasif, yaitu hanya memediasi antara konsumen dan supplier tanpa menyelesaikan langsung keluhan konsumen. Sementara itu, Maktabah Ar-Rohim menunjukkan sikap proaktif dengan mengganti barang atau mengembalikan dana kepada konsumen, meskipun kerugian berasal dari supplier. Sikap ini menunjukkan penerapan prinsip al-amanah dan al-‘adalah secara lebih konsisten

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...