Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 3 (2025): 2025

Analisis Yuridis terhadap Kepemilikan Tanah oleh WNA Melalui Pinjam Nama: Studi Perbandingan Hukum Perdata Internasional

Dani Lailatul Magviro (Unknown)
Yasid Amali (Unknown)
Lucky Dafira Nugroho (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Jul 2025

Abstract

Praktik kepemilikan tanah oleh warga negara asing (WNA) melalui perjanjian pinjam nama (nominee agreement) semakin marak terjadi, khususnya di daerah wisata seperti Bali. Fenomena ini muncul sebagai bentuk penyelundupan hukum untuk menghindari pembatasan kepemilikan tanah yang secara tegas diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 26 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian praktik perjanjian pinjam nama dengan prinsip-prinsip hukum agraria Indonesia dan mengevaluasi implikasi yuridisnya terhadap para pihak yang terlibat, khususnya notaris. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif dengan teknik analisis kualitatif terhadap data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian nominee bertentangan dengan norma hukum agraria karena memberikan penguasaan tanah de facto kepada WNA yang secara hukum tidak memenuhi syarat sebagai pemegang hak milik. Selain itu, keterlibatan notaris dalam pembuatan perjanjian tersebut berpotensi melanggar kode etik profesi dan menimbulkan risiko hukum. Oleh karena itu, diperlukan penegakan hukum yang lebih tegas dan regulasi tambahan untuk mencegah penyalahgunaan skema nominee, demi menjaga kedaulatan agraria dan kepastian hukum di Indonesia

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...