Penelitian ini mengkaji peran strategis senjata rampasan dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia pada periode 1945–1949. Pasca Proklamasi, Indonesia menghadapi keterbatasan logistik militer dan belum memiliki tentara reguler yang terorganisasi secara utuh, sementara pasukan Belanda, yang dibantu Sekutu, mulai melancarkan agresi militer. Dalam kondisi darurat tersebut, senjata rampasan dari tentara Jepang dan Sekutu menjadi sumber utama persenjataan bagi pejuang Republik, termasuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR), laskar rakyat, dan berbagai organisasi pemuda. Studi ini menggunakan pendekatan historis-kualitatif dengan menelusuri dokumen arsip dan literatur akademik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan senjata rampasan disertai dengan strategi perang gerilya yang efektif mampu mengimbangi keunggulan militer Belanda. Di sisi lain, keterbatasan pelatihan dan kendali distribusi senjata juga menimbulkan ekses negatif dalam bentuk kekacauan sipil. Selain mengandalkan rampasan, pejuang juga mengembangkan produksi senjata lokal secara kreatif, seperti di pabrik Demak Ijo dan laboratorium milik Herman Johannes. Dengan pendekatan menyeluruh yang mencakup kekuatan militer, diplomasi, dan mobilisasi rakyat (Gerpolek), perjuangan kemerdekaan Indonesia menunjukkan kemampuan adaptasi luar biasa dalam menghadapi tantangan kolonialisme. Senjata rampasan bukan hanya alat tempur, tetapi simbol resistensi dan kemandirian bangsa.
Copyrights © 2025