Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Pesantren, Kecamatan Mijen, Semarang, dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana pemasaran digital. Berdasarkan hasil observasi awal, mayoritas pelaku UMKM belum optimal dalam menggunakan platform digital untuk mempromosikan produk mereka. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan langsung. Pelatihan difokuskan pada penggunaan WhatsApp Business, Instagram, dan Facebook untuk promosi produk secara digital. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam membuat konten, mengatur katalog produk, dan berinteraksi dengan pelanggan secara daring. Dengan adanya kegiatan ini, pelaku UMKM diharapkan mampu memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan daya saing produk lokal.
Copyrights © 2025