Artikel ini mengkaji tentang kitab nail al maram min tafsir ayat al ahkam karya Shaddiq Hasan Khan yang termasuk sebagai salah satu kitab tafsir ahkam pada era kontemporer penafsiran al-Qur’an. Kitab ini hanya akan dianalisis dari segi penggunaan sumbernya, tidak dikaji metodologi atau sistematika penafsirannya secara khusus. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis validitas penggunaan sumber hadis dalam ayat ahkam pada kitab nail al maram min tafsir ayat al ahkam. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisa bagaimana jalan pemikiran Shiddiq Hasan Khan terhadap ayat-ayat ahkam. Objek studi ini meliputi tiga ayat ahkam yang terfokus pada hukum fikih ibadiyah, yakni ayat tentang makna salat wusta, ayat tentang makna istatha’a (mampu) dalam haji, dan ayat tentang syarat berwudhu. Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi analisis teks. Peneliti akan menganalisis tiga ayat ahkam pada kitab nail al maram min tafsir ayat al ahkam, kemudian mencari dan menelaah apakah terdapat sebuah hadis dalam penafsiran tersebut dan dianggap benar oleh Shiddiq Hasan Khan. Setelah melakukan langkah tersebut, maka peneliti akan menemukan sebuah hasil yang kemungkinan besar dapat divalidasi kebenarannya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Shiddiq Hasan Khan terbukti tidak bertaqlid pada satu madzhab fikih dan langsung merujuk pada hadis Nabi. Dengan kata lain, pemikiran Shiddiq Hasan Khan menyerupai pemikiran salafi.
Copyrights © 2025