Jurnal Risalah Kenotariatan
Vol. 6 No. 1 (2025): Jurnal Risalah Kenotariatan

Model Pencegahan Dan Penanggulangan Ilegal Logging Pasca Undang-Undang Cipta Kerja (Pemberdayaan Komunitas Lokal di Wilayah Kec. Narmada Kab. Lombok Barat

Taufan, Taufan (Unknown)
Rahmania, Nunung (Unknown)
Taufik, Zahratul’ain (Unknown)
Nirmala, Atika Zahra (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 May 2025

Abstract

Proses industrialisasi dan modernisasi dan terutama industrialisasi kehutanan telah berdampak besar pada kelangsungan hutan sebagai penyangga hidup dan kehidupan mahluk didunia. Negara telah produk hukum untuk melindungi lingkungan hidup dan hutan, mulai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU PPPH). Namun, dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) telah merubah, mengganti dan menambahkan substansi. Dalam ketentuan UULH, terdapat rumusan ketentuan pidana beserta sanksi, begitupun UU PPPH yang merupakan cakupan hukum pidana khusus, terdapat rumusan ketentuan pidana, tanggungjawab, sanksi hingga keleembagaan penegakan hukum. Upaya optimalisasi pelaksanaan hukum dalam fungsinya yang berciri kausatif membutuhkan peran dari berbagai elemen, peran masyarakat luas sangat dibutuhkan. Dari pemahaman-pemahaman hukum seseorang maka akan terwujud ketertiban sosial. Oleh sebab itu, untuk memberikan pemahaman yang baik terhadap masyarakat luas mengenai peran masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan illegal logging, maka perlu memberikan pendampingan agar masyarakat mengetahui serta memahami dengan benar tentang peran masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan illegal logging. Kegiatan pendampingan tentang Model Pencegahan Dan Penanggulangan Ilegal Logging Pasca Undang-Undang Cipta Kerja (Pemberdayaan Komunitas Lokal Di Wilayah Kec. Narmada Kab. Lombok Barat, mencakup penyuluhan dan pembimbingan di uraikan berdasarkan materi yang meliputi: Pengantar Umum tentang Hutan; Tinjauan tentang Kerusakan Hutan; Bentuk-Bentuk upaya pencegahan dan penanggulangan illegal logging dan Sanksi pidana terhadap tindak pidana illegal logging berdasarkan hukum di Indonesia, UU Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan dan perubahannya dalam UU Cipta Kerja.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

risalah

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Risalah Kenotariatan merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum dan kenotariatan. Jurnal Risalah Kenotariatan terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Risalah Kenotariatan memuat hasil ...