Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Penguatan Kesadaran Hukum Komunitas Untuk Melaporkan Tindak Pidana Narkotika Idi Amin; Syamsul Hidayat; Lalu Saepudin; Taufan Taufan
Journal Kompilasi Hukum Vol. 10 No. 2 (2025): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v10i2.282

Abstract

Fenomena penyalahgunaan narkotika di Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan pada tahun 2023, dengan persebaran yang meluas hingga ke wilayah pedesaan. Dalam kerangka penegakan hukum, Undang-Undang Narkotika menegaskan pembentukan Badan Narkotika Nasional serta menekankan urgensi partisipasi aktif masyarakat. Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika menuntut pendekatan komprehensif yang melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan komunitas lokal. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan tujuan memperkuat kesadaran hukum komunitas agar lebih proaktif dalam melaporkan tindak pidana narkotika. Manfaat kegiatan diharapkan dapat menjadi sarana diseminasi informasi sekaligus memperluas pengetahuan dan pemahaman pemerintah desa, lembaga swadaya masyarakat, komunitas, serta unsur kepolisian sektor. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan pendampingan melalui dua tahapan utama, yaitu penyuluhan hukum dan pembimbingan. Tahap penyuluhan difokuskan pada sosialisasi mengenai peran desa, peran masyarakat, bentuk tindak pidana narkotika, aparat penegak hukum, serta tata cara pelaporan. Adapun tahap pembimbingan diarahkan untuk mengaktifkan fungsi komunitas dan memperkuat keterlibatan pemerintah desa dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika.
Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Berbasis Community Policing Di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika Idi Amin; Syamsul Hidayat; Lalu Saepudin; Taufan Taufan
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v6i2.397

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peran masyarakat dan peran Kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika dan menganlisis penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Berbasis Community Policing di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika. Metode penelitian digunakan yaitu normatif dengan pendekatan perundang, pendekatan konseptual dan sosiologis. Penelitian ini berbasis pada norma hukum terkait tindak pidana narkotika dan kepolisian, yaitu UU Narkotika dan UU Polri. Penelitian ini juga menggunakan bahan hukum sekunder yaitu bahan data lapangan di Polres Lombok Tengah dan komunitas serta pemerintah desa Mertak, Kec. Pujut, Kab. Lombok Tengah. Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Berbasis Community Policing Di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika mencakup 3 (tiga) elemen kunci, yaitu: community partnerships (kemitraan masyarakat), organizational transformation (transformasi organisasi) dan problem solving (pemecahan masalah).
Model Pencegahan Dan Penanggulangan Ilegal Logging Pasca Undang-Undang Cipta Kerja (Pemberdayaan Komunitas Lokal di Wilayah Kec. Narmada Kab. Lombok Barat Taufan Taufan; Nunung Rahmania; Zahratul’ain Taufik; Atika Zahra Nirmala
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 6 No. 1 (2025): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v6i1.282

Abstract

Proses industrialisasi dan modernisasi dan terutama industrialisasi kehutanan telah berdampak besar pada kelangsungan hutan sebagai penyangga hidup dan kehidupan mahluk didunia. Negara telah produk hukum untuk melindungi lingkungan hidup dan hutan, mulai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU PPPH). Namun, dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) telah merubah, mengganti dan menambahkan substansi. Dalam ketentuan UULH, terdapat rumusan ketentuan pidana beserta sanksi, begitupun UU PPPH yang merupakan cakupan hukum pidana khusus, terdapat rumusan ketentuan pidana, tanggungjawab, sanksi hingga keleembagaan penegakan hukum. Upaya optimalisasi pelaksanaan hukum dalam fungsinya yang berciri kausatif membutuhkan peran dari berbagai elemen, peran masyarakat luas sangat dibutuhkan. Dari pemahaman-pemahaman hukum seseorang maka akan terwujud ketertiban sosial. Oleh sebab itu, untuk memberikan pemahaman yang baik terhadap masyarakat luas mengenai peran masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan illegal logging, maka perlu memberikan pendampingan agar masyarakat mengetahui serta memahami dengan benar tentang peran masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan illegal logging. Kegiatan pendampingan tentang Model Pencegahan Dan Penanggulangan Ilegal Logging Pasca Undang-Undang Cipta Kerja (Pemberdayaan Komunitas Lokal Di Wilayah Kec. Narmada Kab. Lombok Barat, mencakup penyuluhan dan pembimbingan di uraikan berdasarkan materi yang meliputi: Pengantar Umum tentang Hutan; Tinjauan tentang Kerusakan Hutan; Bentuk-Bentuk upaya pencegahan dan penanggulangan illegal logging dan Sanksi pidana terhadap tindak pidana illegal logging berdasarkan hukum di Indonesia, UU Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan dan perubahannya dalam UU Cipta Kerja.
Fungsi Kepolisian Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Wilayah Kelautan Dan Upaya Reformasi Kelembagaan Taufan Taufan
Journal Kompilasi Hukum Vol. 10 No. 1 (2025): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v10i1.197

Abstract

Fokus penelitian ini adalah fungsi kelembagaan kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana wilayah kelautan dan upaya reformasi kelembagaan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian, fungsi kelembagaan Kepolisian dilaksanakan oleh Ditpolairud. Terjadi pergeseran kewenangan, dari yang sebelumnya wilayah kewenangan hanya perairan, ditambah kemudian udara. Kewenangan kelembagaan terjadi tumpang tindih dengan adanya UU Kelautan dan UU Perikanan yang memunculkan berbagai kelembagaan. Polri telah melaksanakan program Reformasi Birokrasi sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2014 yang terbagi dalam tiga gelombang yaitu Reformasi Birokrasi Polri Gelombang I Tahun 2004-2009, Reformasi Birokrasi Polri Gelombang II Tahun 2011-2014 dan Reformasi Birokrasi Polri Gelombang III Tahun 2016-2019.