Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

CATFISHING DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF INDONESIA Atika Zahra Nirmala; Ayu Riska Amalia; Nunung Rahmania; Zahratul’ain Taufik
Jurnal el-Qanuniy: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan dan Pranata Sosial Vol 9, No 1 (2023)
Publisher : IAIN Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/el-qanuniy.v9i1.7731

Abstract

This study aims to analyze catfishing in the perspective of Indonesian positive law. This research is a type of normative juridical research with statutory and case approach methods and then uses descriptive qualitative analysis techniques. The results of this study indicate that catfishing is one of the crimes that use technology by utilizing social media where catfishing which is a form of fraud in cyberspace with its modus operandi using a fake identity then showing interest in other people so as to form an emotional or romantic relationship, and then using the victim to benefit himself by giving something in the form of goods or money. Therefore, based on Indonesian positive law the act above is a crime which fulfills the elements in Article 378 of the Criminal Code and Article 35 in conjunction with Article 51 paragraph (1) of the ITE Law. With the existence of these rules can accommodate the crime of catfishing and the catfish although there is no cyberlaw that specifically regulates crimes such as catfishing.
PELAKSANAAN HAK KONSTITUSIONAL NARAPIDANA UNTUK MEMILIH PADA PILKADA SERENTAK YANG DAERAHNYA BELUM MEMILIKI LAPAS ZAHRATUL’AIN TAUFIK; DENI HARTAWAN; PUTRI RAODAH
GANEC SWARA Vol 18, No 1 (2024): Maret 2024
Publisher : Universitas Mahasaraswati K. Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35327/gara.v18i1.783

Abstract

The purpose of this writing is to know and understand the implementation of the constitutional rights of prisoners to vote in simultaneous regional elections whose regions do not yet have prisons. It is known that constitutional rights are rights owned by every citizen. These constitutional rights are not limited only because a citizen becomes a prisoner or a person who is serving a sentence for committing a criminal offense. The existence of prisoners detained in detention centers outside the electoral districts is often missed in the process of updating voter data conducted by the KPU, so that so far the voting rights possessed by these prisoners have never been used properly. Problems related to the constitutional rights of prisoners related to the right to vote in Pilkada occur in several regions in Indonesia, one of which is in North Lombok Regency, West Nusa Tenggara Province. This paper is then conducted by collecting and reviewing literature legal materials sourced from various sources of literature, with a Legislative Approach approach that results in invitations and Conceptual Approaches, then analyzed with descriptive analysis methods. The implementation of Regional Head Elections for prisoners in the North Lombok area cannot be carried out, because the KPU as the election organizer does not provide polling stations for prisoners in North Lombok which makes the constitutional rights of prisoners not implemented
Penanganan Pidana Pemilu dalam Perspektif Electoral Justice Zahratul’ain Taufik; Deni Hartawan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5687

Abstract

Electoral justice merupakan konsep penting dalam sistem demokrasi yang menjamin bahwa seluruh proses pemilu berlangsung secara adil, transparan, dan akuntabel. Konsep ini mencakup mekanisme pencegahan dan penyelesaian sengketa pemilu, perlindungan hak pilih, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi selama tahapan pemilu. Electoral justice tidak hanya berfungsi sebagai alat korektif terhadap ketidakadilan, tetapi juga sebagai instrumen untuk menjaga legitimasi hasil pemilu dan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi. Dalam praktiknya, efektivitas electoral justice dipengaruhi oleh independensi lembaga penyelenggara dan penegak hukum, aksesibilitas mekanisme pengaduan, serta kepastian hukum yang jelas. Oleh karena itu, penguatan sistem electoral justice menjadi krusial untuk memastikan pemilu yang berintegritas dan demokrasi yang berkelanjutan. Tujuan dari penulisan ini untuk mengkaji secara mendalam dan komperhensif atas penyelenggaraan pemilu secara umum dan khsusunya terhadap penanganan pelanggaaran pemilu yang berkeadilan sesuai dengan cita-cita demokrasi. Menggunakan pendekatan konseptual (Conceptual Approach) dan pendekatan undang-undang (Statute Approach), penelitian ini terfokus pada bagaimana pelaksanaan kedaulatan rakyat lewat pemilu yang berkeadilan dan pemenuhan prinsip-prinsip electoral justice pada penanganan pelanggaran di tahapan-tahapan pemilu. Dengan telaah mendalam terhadap pelaksanaan pemilu yang ber-asaskan langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil. Kiranya dapat memberikan gambaran secara komprehensif sebagai masukan bagi penyelenggara pemilu kedepannya.
Model Pencegahan Dan Penanggulangan Ilegal Logging Pasca Undang-Undang Cipta Kerja (Pemberdayaan Komunitas Lokal di Wilayah Kec. Narmada Kab. Lombok Barat Taufan Taufan; Nunung Rahmania; Zahratul’ain Taufik; Atika Zahra Nirmala
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 6 No. 1 (2025): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v6i1.282

Abstract

Proses industrialisasi dan modernisasi dan terutama industrialisasi kehutanan telah berdampak besar pada kelangsungan hutan sebagai penyangga hidup dan kehidupan mahluk didunia. Negara telah produk hukum untuk melindungi lingkungan hidup dan hutan, mulai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU PPPH). Namun, dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) telah merubah, mengganti dan menambahkan substansi. Dalam ketentuan UULH, terdapat rumusan ketentuan pidana beserta sanksi, begitupun UU PPPH yang merupakan cakupan hukum pidana khusus, terdapat rumusan ketentuan pidana, tanggungjawab, sanksi hingga keleembagaan penegakan hukum. Upaya optimalisasi pelaksanaan hukum dalam fungsinya yang berciri kausatif membutuhkan peran dari berbagai elemen, peran masyarakat luas sangat dibutuhkan. Dari pemahaman-pemahaman hukum seseorang maka akan terwujud ketertiban sosial. Oleh sebab itu, untuk memberikan pemahaman yang baik terhadap masyarakat luas mengenai peran masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan illegal logging, maka perlu memberikan pendampingan agar masyarakat mengetahui serta memahami dengan benar tentang peran masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan illegal logging. Kegiatan pendampingan tentang Model Pencegahan Dan Penanggulangan Ilegal Logging Pasca Undang-Undang Cipta Kerja (Pemberdayaan Komunitas Lokal Di Wilayah Kec. Narmada Kab. Lombok Barat, mencakup penyuluhan dan pembimbingan di uraikan berdasarkan materi yang meliputi: Pengantar Umum tentang Hutan; Tinjauan tentang Kerusakan Hutan; Bentuk-Bentuk upaya pencegahan dan penanggulangan illegal logging dan Sanksi pidana terhadap tindak pidana illegal logging berdasarkan hukum di Indonesia, UU Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan dan perubahannya dalam UU Cipta Kerja.
Pidana Mati Bersyarat dalam KUHP Nasional Ditinjau Berdasarkan Tujuan Pemidanaan Titin Nurfatlah; Zahratul’ain Taufik
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 6 No. 1 (2025): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v6i1.348

Abstract

Dalam perkembangan pembaharuan hukum pidana sebagaimana tertuang dalam Kitab Undang-Undnag Hukum Pidana Nasional terdapat ketentuan-ketentuan yang tidak ada atau belum pernah diatur dalam KUHP lama yang berlaku saat ini, salah satunya yaitu adanya pidana mati bersyarat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pidana mati bersyarat dalam KUHP Nasional sesuai dengan tujuan pemmidanaan. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan menggunakan metode penelitian hukum normative. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undnagan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Hasil penelitian menemukan bahwa pidana mati bersyarat jika ditinjau dalam persfektif tujuan pemidanaan dalam KUHP Nasional adalah ditujukan kepada fungsi pidana mati yang menitikberatkan pada pencegahan, tindak pidana dengan menegakan norma hukum serta sebagai sarana terakhir guna mengayomi Masyarakat atau melindungi Masyarakat. Hal ini tentu sebagai perwujudan dari tujuan pemidanaan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 51 KUHP Nasional.
Penyuluhan Hukum: Pencegahan Perilaku Cyberbullying Pada Remaja di SMPN 2 Batulayar, Kabupaten Lombok Barat Ika Yuliana Susilawati; Ayang Afira Anugerahayu; Septira Putri Mulyana; Muhammad Rifaldi Setiawan; Ade Sultan Muhammad; Zahratul’ain Taufik
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 6 No. 1 (2025): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v6i1.352

Abstract

Bullying tidak hanya ketika pelajar berada di lingkungan sekolah, namun juga dapat terjadi melalui media komunikasi yang dinamakan dengan cyberbullying, sehingga dibutuhkan adanya kegiatan penyuluhan hukum untuk memberikan informasi, pengetahuan, dan pemahaman kepada siswa maupun pihak sekolah mengenai bahayanya cyberbullyingterutama bagi korban sebagai orang yang mendapatkan prilaku tidak menyenangkan dan mengganggu kehidupan mereka. Metode penyuluhan ini akan dilaksanakan dengan metode penyuluhan langsung yaitu dengan pertemuan untuk mengadakan interaksi langsung antara penyuluh dan sasaran guna menyampaikan informasi dan bertukar pikiran. Cyberbullying dapat dicegah melalui pemenuhan pendidikan, pemberdayaan, anak-anak dan remaja, komunikasi antar orang tua, guru, dengan anak-anak dan remaja tentang aktivitas online, memberikan dukungan bagi korban, dan mempromosikan perilaku online yang positif. Kata kunci: Cyberbullying, Remaja.