Industri pertambangan merupakan industri yang rentan akan kecelakaan dan penyakit akibat kerja sehingga pemerintah Indonesia mewajibkan setiap perusahaan tambang menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) yang tercantum pada Permen ESDM No. 26 Tahun 2018. Beberapa penelitian yang membahas mengenai evaluasi kinerja tambang berfokus pada perusahaan tambang yang sudah cukup lama beroperasi. Tujuan penelitian ini adalah menjelaskan pencapaian kinerja evaluasi pencapaian kinerja keselamatan pertambangan berdasarkan Kepdirjen Minerba ESDM No. 10 Tahun 2023 di PT X Lahat Sumatera Selatan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan evaluatif dengan metode tinjauan dokumentasi, kuisioner rubrik Kepdirjen Minerba ESDM No. 10.K/MB.01/DJB.T/2023, dan wawancara mendalam pada Juli—Agustus 2024 dengan total 334 partisipan. Wawancara mendalam dilakukan melalui zoom meeting pada 4 orang level manajemen group leader dan nonstaf. Adapun hasil penelitian ini adalah tingkat pencapaian kinerja keselamatan pertambangan secara keseluruhan atau total PT X Lahat, Sumatera Selatan berada pada Tingkat Terencana dengan nilai parameter indikator sebesar 0.71. Hasil ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program keselamatan pertambangan dalam rangka memelihara dan meningkatkan pencapaian kinerja keselamatan pertambangan sebaiknya lebih berfokus pada peningkatan pengetahuan dan kompetensi pekerja tambang.
Copyrights © 2025