Pondok pesantren memiliki peran strategis dalam pendidikan dan ekonomi umat Islam, namun pengelolaan keuangan yang sesuai prinsip syariah masih menjadi tantangan. Penelitian ini menganalisis sistem pengelolaan keuangan di Pondok Pesantren Hidayatullah Al Izzah Kota Sofifi, Tidore Kepulauan, melalui pendekatan hukum ekonomi syariah. Dengan metode kualitatif dan analisis normatif-syar’i, penelitian menemukan bahwa pesantren telah berupaya menghindari transaksi ribawi dan menyimpan dana di bank syariah. Namun, transparansi pelaporan masih terbatas dan penggunaan dana wakaf belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip syariah. Kesenjangan ini disebabkan oleh minimnya literasi keuangan syariah dan absennya dewan pengawas independen. Rekomendasi penelitian mencakup peningkatan tata kelola keuangan berbasis PSAK 109, optimalisasi wakaf produktif, dan digitalisasi laporan keuangan untuk meningkatkan akuntabilitas. Dengan demikian, pesantren dapat menjadi model tata kelola keuangan berbasis syariah yang berkelanjutan dan berkeadilan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025