Pendidikan perempuan dalam Islam merupakan bagian integral dari sistem keilmuan yang menekankan kesetaraan, akhlak, dan tanggung jawab sosial. Meskipun Al-Qur’an dan Hadits telah menegaskan pentingnya ilmu bagi perempuan, praktik sosial masih menunjukkan ketimpangan akibat budaya patriarki dan salah tafsir ajaran agama. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep pendidikan perempuan dalam perspektif Al-Qur’an dan Hadits serta mengaitkannya dengan pemikiran tokoh Islam seperti KH. Hasyim Asy’ari dan M. Quraish Shihab. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui metode studi pustaka, penelitian ini menganalisis ayat-ayat Al-Qur’an, hadits, dan karya-karya ilmiah untuk menafsirkan kedudukan perempuan dalam pendidikan Islam. Hasilnya menunjukkan bahwa Islam menempatkan perempuan sebagai subjek aktif pendidikan, yang bertugas membangun generasi beriman, berilmu, dan berakhlak. Implikasi dari penelitian ini menegaskan bahwa pendidikan perempuan tidak sekadar hak, melainkan strategi peradaban untuk membentuk masyarakat Muslim yang adil dan berkemajuan.
Copyrights © 2025