Dari 63 lokasi tanah wakaf di Kecamatan Kuantan Tengah dimana 13 lokasi sudah bersertifikat dan 50 lokasi yang belum bersertifikat, belum ada satupun Lokasi tanah wakaf yang dikelola secara produktif sehingga belum memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan untuk kemaslahatan umat. Sosialisasi wakaf produktif yang dilaksanakan di Kecamatan Kuantan Tengah bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas nazhir wakaf dalam mengelola harta wakaf secara produktif. Kegiatan ini dihadiri oleh nazhir wakaf dari berbagai latar belakang. Melalui materi yang disampaikan oleh narasumber kompeten yaitu Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kuantan Singingi, peserta diberikan pemahaman mendalam tentang konsep wakaf produktif, instrument keuangan syariah yang dapat diterapkan, serta tata Kelola yang baik. Hasil dari sosialisasi ini menunjukkan peningkatan pemahaman peserta mengenai potensi wakaf produktif dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Selain itu, terjalin semangat kolaborasi antar nazhir untuk mengembangkan harta wakaf yang berada di bawah kelolaannya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025