Fenomena meningkatnya pelanggaran lalu lintas oleh anak di bawah umur di Kota Palangka Raya menjadi isu penting yang mencerminkan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab orang tua. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tanggung jawab orang tua dalam mendidik anak agar patuh terhadap aturan lalu lintas berdasarkan perspektif hukum Islam dan hukum keluarga. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif dan sosiologis dengan data empiris dari Kota Palangka Raya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak orang tua belum memahami kewajiban hukum dan tanggung jawab moral terhadap keselamatan anak. Dalam Islam, orang tua wajib menjaga anak dari tindakan yang membahayakan, sedangkan dalam hukum positif, orang tua dapat dikenai sanksi pidana jika terbukti lalai. Oleh karena itu, sinergi antara pendidikan agama, hukum, dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam menanggulangi persoalan ini.
Copyrights © 2025