Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran pemerintah dalam memberikan perlindungan psikologis kepada anak korban perdagangan di Kota Palangka Raya. Menggunakan pendekatan empiris, penelitian ini mengadopsi metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen. Hasil penelitian memaparkan: Peran pemerintah dalam memberikan perlindungan psikologis kepada anak korban perdagangan di Kota Palangka Raya sangat krusial dan melibatkan berbagai aspek, termasuk pengembangan kebijakan komprehensif dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, sesuai dengan hak asasi manusia yang melekat pada anak-anak di bawah 18 tahun, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Penyediaan layanan rehabilitasi psikologis yang mencakup konseling dan terapi harus diutamakan dengan akses yang mudah dan gratis, sementara peningkatan kesadaran masyarakat melalui kampanye edukasi dan kerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sangat penting untuk memperkuat dukungan bagi anak-anak korban. Selain itu, pelatihan bagi tenaga profesional seperti pendidik dan petugas sosial diperlukan untuk mengenali dan menangani trauma yang dialami anak-anak. Dalam konteks maqashid syariah, perlindungan terhadap lima aspek utama agama, jiwa, akal, kehormatan, dan harta harus diterapkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung, membantu anak-anak pulih dari trauma dan membangun masa depan yang lebih baik.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025