Penelitian ini bertujuan mengkaji tentang teknis pembuatan Surat gugatan yang efektif dan sah secara yuridis. Surat Gugatan dalam hukum perdata menjadi bagian integral dalam sistem hukum perdata, dengan mempertimbangkan aspek, struktur dan konteks hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan konsep (Conteptual Approach) Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan teknik pembuatan Surat gugatan yang sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan. Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah memberikan panduan praktis bagi praktisi hukum dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan petingnya surat gugatan yang baik dalam memperkuat sistem hukum secara keseluruhan.
Copyrights © 2025