Undocking adalah proses pemindahan kapal dari atas galangan kembali ke air/laut. Proses undocking memiliki potensi bahaya yang tinggi dan dapat mengakibatkan kerugian yang besar. Adapun beberapa potensi kegagalan tersebut dapat berupa terbaliknya kapal pada saat proses undocking dilakukan, meletusnya airbag yang menjadi penopang secara keseluruhan kapal sehingga dapat menyebabkan badan kapal terbentur dengan landasan (Slipway), putusnya sling pengikat kapal yang dapat mengakibatkan kapal meluncur bebas tanpa kontrol dan menghantam kapal lain. Berdasarkan fokus penelitian maka peneliti menggunakan metode desktriptif kualitatif dengan pendekatan observasional. Pengolahan data hasil penelitian menggunakan metode Hazard Identification, Risk Assessment and Risk Control (HIRARC).
Copyrights © 2025