Judi online telah menjadi permasalahan serius yang mengancam generasi muda di era digital. Fenomena ini kian mengkhawatirkan seiring dengan mudahnya akses internet dan minimnya pengawasan terhadap aktivitas daring remaja. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada remaja mengenai dampak negatif judi online dari aspek sosial, ekonomi, psikologis, dan hukum. Metode yang digunakan mencakup ceramah edukatif, diskusi interaktif, serta survei pre-test dan post-test. Hasil menunjukkan bahwa sebagian besar remaja belum memiliki pemahaman yang mendalam terkait konsekuensi judi online, mulai dari kerugian finansial, gangguan mental, hingga implikasi hukum. Namun setelah mengikuti kegiatan sosialisasi, terjadi peningkatan signifikan dalam pemahaman dan kesadaran mereka mengenai bahaya judi online. Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah keterlibatan remaja dalam praktik judi online serta mendorong penggunaan teknologi digital secara bijak. Pendampingan berkelanjutan dari orang tua, sekolah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan remaja yang sehat dan produktif.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025